Selasa, 26 Juli 2011

Pendidikan Islam di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN


I.       Latar Belakang
Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Kemajuan dan kemunduran umat Islam sangat berkaitan erat dengan kegiatan dakwah yang dilakukan oleh para masyarakat dalam menunjang peradaban hidup mereka Masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia sangat pesat yang dimulai dari masuknya dari daerah Aceh dengan tujuan menyebarkan agama dakwah dengan menjual rempat-rempah.
Belajar menurut Reber yang dikutip oleh Muhibbin Syah, M.Ed ada dua macam definisi, yaitu pertama belajar adalah “the proses of acquiring knowledge”, (belajar adalah proses memperoleh pengetahuan). Kedua, belajar adalah “a relatively permanent change in respons potentially whice occurs as a result of reinforced practice”, (suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relative langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat)[1]. Dalam Islam urgensi belajar (menuntut ilmu) disebutkan dalam Al-Qur’an surat At Taubah:122,
“mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka apabila mereka telah kembali kepada-Nya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.”
Untuk mengindikasikan apakah kegiatan belajar mengajar itu berhasil bias dilihat dari 3 aspek yaitu aspek aqidah (kognitif), aspek ibadah (psikomotor), dan aspek akhlak (afektif). Hal tersebut akan dibahas pada bab selanjutnya.

II.    Rumusan Masalah
1.      Pendidikan Islam Di Indonesia
2.      Konferensi Pendidikan Islam Se-Dunia : “Rumusan Pendidikan Islam”
3.      Aspek-Aspek Pendidikan Islam Dalam Aqidah, Ibadah, Dan Akhlak

BAB II
PEMBAHASAN

I.       Pendidikan Islam Di Indonesia
Adapun hasil seminar yang diselenggarakan di Medan pada tahun 1936 mengenai masuknya agama Islam di Indonesia: “Menurut sumber bukti yang terbaru, Islam pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke VII M/1 H dibawa oleh pedagang dan mubhallig dari negeri Arab. Daerah yang pertama dimasuki ialah pantai barat pulau Sumatera yaitu di daerah Baros, tempat kelahiran ulama besar bernama Hamzah Fansyuri. Adapun kerajaan Islam yang pertama ialah di Pase. Kedatangan Islam ke Indonesia ikut mencerdaskan rakyat dan membina karakter bangsa. Karakter tersebut dapat dibuktikan pada perlawanan rakyat melawan penjajahan bangsa asing dan daya tahannya mempertahankan karakter tesebut selama zaman penjajahan barat dalam waktu  ±350 Tahun.
A.    Periode Pada Zaman Belanda
Pada tahun 1905 pemerintah Belanda mengeluarkan satu peraturan yang mengharuskan para guru agama memiliki izin khusus untuk mengajar. Banyak sikap mereka yang sangat merugikan lajunya perkembangan pendidikan agama di Indonesia. Atas dasar perjuangan dari organisasi Islam, melalui konggres Al-Islam pada tahun 1926 di Bogor, peraturan tentang penyelenggaraan pendidikan islam yang di buat oleh pihak Belanda pada tahun 1905 dihapuskan dan diganti dengan peraturan yang baru yang terkenal dengan sebutan Ordonansi Guru. (Izin Bupati tidak lagi diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan Islam).
B.     Periode Pada Zaman Jepang
Keadaan agak berubah, hal ini disebabkan karena Jepang mengetahui bahwa sebagian besar bangsa Indonesia adalah pemeluk agama Islam, maka untuk menarik simpati, maka Jepang menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan agama Islam. Untuk mendekati umat Islam Jepang menempuh beberapa kebijakan diantaranya pada jaman Jepang dibentuknya KUA, didirikanya Masyumi dan pembentukan Hisbullah. Pada masa pendudukan Jepang, ada satu hal istimewa dalam dunia pendidikan, yaitu sekolah-sekolah telah di selenggarakan dan dinegerikan meskipun sekolah-sekolah swasta lain seperti Muhammadiyah, Taman Siswa dan lain-lain diizinkan terus berkembang dengan pengaturan dan diselenggarakan oleh penduduk Jepang. Mulai saat itu maka pendidikan agama secara resmi boleh diberikan di sekolah-kolah pemerintah, namun hal ini hanya berlaku di pulau Sumatera saja. Sedangkan di daerah-daerah lain masih belum ada pendidikan agama di sekolah-sekolah pemerintah, yang ada hanya pendidikan budi pekerti yang didasarkan atau bersumber pada agama juga.
C.     Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru pendidikan Islam dikembangkan masih dalam batas pemahaman dan pengembangan pengetahuan saja, baru setelah masuk pada abad 21 maka pendidikan Islam lebih difokuskan pada penerapan atau aktualisasi dari ilmu pengetahuan dan selalu didasarkan oleh keimanan dan ketaqwaan. Hal ini sesuai dengan beberapa strategi yang diterapkan di sekolah-sekolah guna peningkatan kualitas peserta didiknya baik dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai landasan menuju pembaharuan masyarakat islam yang maju.
Teknik pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-kolah umum mengalami perubahan-perubahan tertentu sehubungan dengan perkembangan cabang ilmu pengetahuan dan perubahan sistem proses belajar mengajar. Pendidikan Islam dengan pendidikan nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional yaitu pendidikan nasional ialah usaha sadar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik, dan jasmaninya sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama dengan membangun masyarakatnya serta membudidayakan alam sekitar.[2]

II.    Konferensi Pendidikan Islam Se-Dunia : Rumusan Pendidikan Islam
Tujuan Pendidikan Agama Islam yang merupakan sebuah Rumusan dari Kongres Pendidikan Islam se Dunia di Islamabad tahun 1980: “Education should aim at the balanced growth of total personality of man through the training of man’s spirit, intellect the rational self, feeling and bodily sense. Education should there for cater for the growth of man in all its aspect, spiritual, intellectual, imaginative, physical, scientific, linguistic, both individually and collectively, and motivate, all these aspect toward goodness and attainment perfection. The ultimate aim of education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of individual. The community and humanity at large.”[3]( "Pendidikan harus ditujukan pada pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui pelatihan roh manusia, akal rasional diri, perasaan dan rasa tubuh. Pendidikan harus ada untuk memenuhi pertumbuhan manusia dalam semua aspek, spiritual, intelektual, imajinatif, fisik, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun kolektif, dan memotivasi, semua aspek menuju kesempurnaan kebaikan dan pencapaian. Tujuan utama pendidikan terletak pada realisasi penyampaian lengkap kepada Allah pada tingkat individu. Masyarakat dan kemanusiaan yang luas. ")
Rumusan hasil keputusan seminar pendidikan Islam se Indonesia tanggal 07 sampai dengan 11 mei 1960 di Cipayung, Bogor. “Tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan takwa dan akhlak serta menegakan kebenaran dalam rangka membentuk manusia berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran Islam”.[4]
Dari uraian diatas dapatlah di simpulkan bahwa pendidikan Islam mempunyai tujuan yang luas dan dalam, seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial yang menghamba kepada khaliknya dengan dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agama.
III. Aspek Pendidikan Islam Dalam Aqidah, Ibadah, Dan Akhlak
Aspek pendidikan islam ada 3 macam yaitu :[5]
1.      Aspek Aqidah
Dalam dunia pendidikan aspek aqidah sering disebut dengan aspek kognitif. Muhibbin Syah menatakan (“Psikologi Belajar”.2003.22) Istilah cognitive berasal dari kata cognition yang padanannya knowing, berarti berarti mengetahui. Muhaimin mendefinisikan kata aqidah dalam bukunya (Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. 2004. 305-306), Kata “aqidah” berasal dari bahasa Arab, yang berarti: “ma ‘uqida ‘alaihi wa al-dlamir”, yakni sesuatu yang ditetapkan atau yang diyakini oleh hati dan perasaan (hati nurani); dan berarti “ma tadayyana bihi al-insan wa i’taqadahu”, yakni sesuatu yang dipegangi dan diyakini (kebenarannya) oleh manusia. Dengan demikian secara etimologis, aqidah berarti kepercayaan atau keyakinan yang benar-benar menetap dan melekat di hati manusia.
2.      Aspek Ibadah
Dalam dunia pendidikan aspek ibadah sering disebut dengan aspek psikomotorik. Muhibbin Syah, M.Ed (Psikologi Belajar.2003.54). mendefinisikan kecakapan psikomotor ialah segala amal jasmaniah yang konkrit, dan mudah diamati baik kuantitasnya maupun kualitasnya, karena sifatnya yang terbuka. Muhibbin Syah, M.Ed. (Psikologi Pendidikan. 2003. 54) berpendapat keberhasilan pengembangan ranah kognitif juga akan berdampak positif terhadap perkembangan ranah psikomotorik. Pembelajaran PAI justru harus dikembangkan kearah proses internalisasi nilai (afektif) yang dibarengi dengan aspek kognitif sehingga timbul dorongan yang sangat kuat untuk mengamalkan dan mentaati pelajaran dan nilai-nilai dasar agama yang telah terinternalisasikan dalam diri peserta didik (psikomotorik). Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa keberhasilan guru dalam mendidik peserta didik dapat dilihat dari aspek psikomotor yaitu bisa atau tidakkah peserta didik itu mengaplikasikan mata pelajaran yang diberikan oleh guru kedalam tingkah laku ehidupan sehari-hari.
3.      Aspek Akhlak
Dalam dunia pendidikan aspek akhlak sering disebut aspek afektif. Muhimin mendefinisikan akhlak (Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. 2003.306), kata “akhlak” (bahasa arab) merupakan bentuk jamak dari kata “khuluq”, yang berarti tabia’t, budi pekerti, kebiasaan. Jadi bila kita berbicara tentang afektif, maka kita berbicara tentang sikap dan nilai siswa. Peningkatan kecakapan afektif ini antara lain, berupa kesadaran beragama yang mantap. Dampak positif lainnya inilah dimilikinya sikap mental keagamaan ysng lebih tegas dan lugas sesuai dengan tuntunan ajaran agama yang telah diilhami dan diyakini secara mendalam. Dalam Al Qur’an surat Luqman ayat 12-15 dijelaskan tentang tujuan pendidikan islam.
Dari kutipan diatas bisa disimpulkan bahwa: Aspek Aqidah (kognitif), Ibadah (Psikomotor), Akhlak (Afektif), ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan secara bersamaan. Bila diaplikasikan dalam dunia pendidikan yaitu dengan menanamkan pengetahuan (aspek aqidah), dan mengaplikasikan dalam bentuk ibadah maka peserta didik dapat mengerti tentang bagaimana ia menilai suatu perbuatan disekitarnya (aspek akhlak).

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulan bahwa perkembangan Islam di Indonesia sangat pesat: Pada tahun 1905 pemerintah Belanda mengeluarkan satu peraturan yang mengharuskan para guru agama memiliki izin khusus untuk mengajar. Namun hal itu dapat ditepis dengan Ordanansi Guru, seperti yang telah penulis paparkan.
Rumusan tentang tujuan pendidikan Islam se-dunia : "Pendidikan harus ditujukan pada pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui pelatihan roh manusia, akal rasional diri, perasaan dan rasa tubuh. Pendidikan harus ada untuk memenuhi pertumbuhan manusia dalam semua aspek, spiritual, intelektual, imajinatif, fisik, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun kolektif, dan memotivasi, semua aspek menuju kesempurnaan kebaikan dan pencapaian. Tujuan utama pendidikan terletak pada realisasi penyampaian lengkap kepada Allah pada tingkat individu. Masyarakat dan kemanusiaan yang luas. "). Inilah yang menjadi dasar/pijakan bagi semua ilmuan Islam dalam melangkahkan kaki untuk memulai menimba ilmu.
Aspek Aqidah (kognitif), Ibadah (Psikomotor), Akhlak (Afektif), ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan secara bersamaan. Bila diaplikasikan dalam dunia pendidikan yaitu dengan menanamkan pengetahuan (aspek aqidah), dan mengaplikasikan dalam bentuk ibadah maka peserta didik dapat mengerti tentang bagaimana ia menilai suatu perbuatan disekitarnya (aspek akhlak).


DAFTAR PUSTAKA


M. Arifin,Prof. H, M. Ed. Ilmu Pendidikan Islam.2006. Jakarta : Bumi Aksara

Moelim, Abdurrahman,  Islam Transformatif, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1997

Malik, Fadjar, H.A. Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, Jakarat : Alfa Grafitama, 1998

Mahmud Yunus, Prof Dr. H. Sejarah Pendidikan Islam¸ Jakarta : Mutiara Sumber Widya

Zuhairini, Dra, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2000





























Sabtu, 23 Juli 2011

SEJARAH DAN PEMIKIRAN TOKOH ISLAM TENTANG PENDIDIKAN ISLAM (HAMKA, MUHAMMAD NATSIR, DAN MAHMUD YUNUS)


MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM
TENTANG
SEJARAH DAN PEMIKIRAN TOKOH ISLAM TENTANG PENDIDIKAN ISLAM
OLEH :

ADE WARISKO
Description: Muhammadiyah warna
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  SUMATERA BARAT
2011



SEJARAH DAN PEMIKIRAN TOKOH ISLAM TENTANG PENDIDIKAN ISLAM (HAMKA, MUHAMMAD NATSIR, DAN MAHMUD YUNUS)
I.         Sejarah Dan Pemikiran  Buya Hamka Tentang Pendidikan Islam
A.    Sejarah Buya Hamka
Buya Hamka lahir di Maninjau, Sumatera Barat pada tanggal 16 Februari 1908. Haji Abdul Karim Amarullah (Hamka) pernah menjadi pemimpin pertama MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Semenjak muda beliau banyak aktif di organisasi Muhammadiyah, dan merupakan tokoh yang berpengaruh di organisasi Muhammadiyah.[1]
Beliau hidup dan berkembang dalam struktur masyarakat Minangkabau yang menganut sistem Matrilineal. Beliau menerima dasar-dasar agama dari sang ayah. Oleh sang ayah beliau dibawa ke Padang Panjang untuk mengecap pendidikan disana. Pelaksanaan pendidikan di Padang Panjang masih bersifat tradisional, materi yang diberikan berorientasikan pada pengajian kitab-kitab klasik, seperti; nahwu, sharaf, mantiq, bayan, fiqh (Thawalib Parabek).
Ketika berada di Yogyakarta, beliau juga belajar kepada kepada Ki Bagus Hadikusumo (tafsir), RM Suryo Pranoto (Sosiologi). Beliau banyak mengembangkan ide-ide sehingga terbentuklah pemikiran-pemikiran tentang Islam sebagai suatu yang statis dengan Islam sebagai suatu yang dinamis seperti yang hidup di Yogyakarta.

B.   Pemikiran Buya Hamka Tentang Pendidikan Islam
1.      Urgensi Pendidikan Bagi Manusia
Menurut Buya Hamka, penyebab terjadinya kemunduran umat Islam di Indonesia adalah banyak disebabkan oleh pada pendidikan yang bersifat tradisional. Disamping itu pendidikan yang diajarkan hanya berupa ilmu-ilmu warisan kaum kafir (Kolonial Belanda).
Setiap manusia memiliki fitrah (potensi) yang dinamis, fitrah manusia pada dasarnya menuntun untuk senantiasa berbuat kebajikan dan untuk mengabdi kepada sang Khalik. Menurut beliau pendidikan sangat penting bagi manusia untuk membawa ke arah yang lebih baik, sehingga fitrah yang telah diberikan oleh sang Khalik tersebut tidak terbengkalai atau lepas dari nilai-nilai kebajikan.
2.      Terminologi Pendidikan Islam
Buya Hamka membedakan makna pendidikan dan pengajaran, menurutnya pendidikan merupakan serangkaian usaha yang dilakukan oleh pendidik untuk membentuk watak, budi pekerti, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang buruk.  Sedangkan pengajaran adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.[2]
Buya Hamka juga berpendapat bahwa: ”berdasarkan akalnya manusia dapat menciptakan peradaban dengan baik”, fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Disamping itu fungsi pendidikan tidak hanya sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik saja, akan tetapi proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan dimana tempat ia berada.
3.      Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
Menurut Beliau tugas dan tanggung jawab seorang pendidik adalah memantau, mempersiapkan dan menghantarkan peserta didik untuk memiliki pengetahuan yang luas, berakhlak mulia, dan bermanfa’at bagi kehidupan masyarakat. Untuk melaksanakan hal ini ada 3 institusi yang bertugas dan bertanggung jawab :
a.       Lembaga Pendidikan Informal (Keluarga)
b.      Lembaga Pendidikan Formal (Sekolah)
c.       Lembaga Pendidikan Non Formal (Masyarakat)

II.      Sejarah Dan Pemikiran Muhammad Natsir Tentang Pendidikan Islam
A.    Riwayat Hidup Muhammad Natsir
Muhammad Natsir lahir di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Juli 1908 M. Ibunya bernama Khadijah , ayahnya bernama Muhammad Idris Sutan Saripado. Pendidikan beliau dimulai dari HIS (Holandsch Inlandshe School), dan belajar membaca Al-Qur’an pada malam hari. Pada tahun 1927 beliau bersekolah di AMS (Algemene Middlebare School), Bandung. Selama di Bandung beliau banyak memperdalam dan mengkaji ilmu-ilmu agama dan berguru kepada A Hasan.[3]
B.     Pemikiran Muhammad Natsir Tentang Pendidikan Islam
Muhammad Natsir berbicara tentang komponen Pendidikan;
1.      Peran dan fungsi Pendidikan
a.       Pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk memimpin dan membimbing agar manusia yang dikenakan sasaran pendidikan dapat mencapai pertumbuhan dan pengembangan rohani secara sempurna
b.      Pendidikan harus diarahkan untuk membentuk anak didik yang memiliki sifat-sifat kemanusiaan dengan mencapai akhlakul karimah
c.       Pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk menghasilkan manusia yang jujur dan benar
d.      Pendidikan berperan membawa manusia untuk mencapai tujuan hidup
2.      Tujuan Pendidikan
“merealisasikan identitas Islam yang pada intinya adalah menghasilkan manusia yang berperilaku Islam, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus dita’ati
3.      Dasar Pendidikan
Menurut M. Natsir yang menjadi dasar dari Pendidikan Islam yaitu Tauhid
4.      Ideologi dan Pendekatan Dalam Pendidikan Islam
Beliau menggariskan ideologi pendidikan Islam harus bertitik tolak, dan berorientasikan tauhid. Sebagaiman tersimpul dalam Syahadatain.[4]
5.      Fungsi Bahasa Asing
Beliau berpendapat bahwa bahasa asing sangat berperan dalam mendukung kemajuan dan kecerdasan bangsa

III.   Sejarah Dan Pemikiran Mahmud Yunus Tentang Pendidikan Islam
A.    Riwayat Hidup
Beliau dilahirkan pada tanggal 10 Februari 1899 di Batusangkar, Sumatera Barat. Semenjak kecil beliau sudah mempunyai kecendrungan kepada ilmu pengetahuan agama. Ketika berumur 7 tahun beliau menempuh pendidikan Al-Qur’an dibawah bimbingan kakeknya M. Thahir (Tuangku Gadang). Setelah menamatkan pendidikan tersebut beliau menggantikan sang kakek menjadi seorang guru. 2 tahun kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Desa dan kemudian meneruskan ke Madrasah School. Pada tahun 1923 beliau menunaikan ibadah haji, dan belajar ke Mesir di Al-Azhar (1924), dan Dar El Ulum Ulya (Cairo) hingga tahun 1930.
Pada bidang politik beliau juga ikut mempertahankan kemerdekaan RI dan beliau terpilih sebagai penasehat presiden mewakili Majelis Islam Tinggi.
B.     Pemikiran Mahmud Yunus tentang Pendidikan Islam
1.      Kurikulum
Di bidang kurikulum beliau menawarkan kurikulum pengajaran bahasa arab yang integrated antara satu cabang dengan cabang lainnya dalam bahasa arab yang dipadukan dengan menerapkannya dalam pergaulan sehari-hari
2.      Kelembagaan
Beliau merupakan salah seorang yang mempelopori untuk mengubah sistem pendidikan dari yang bercorak individual kepada sistem pendidikan klasikal
3.      Metode Pengajaran
Beliau mempunyai perhatian yang sangat besar mengenai hal ini. Beliau memberikan sebuah buku pegangan bagi para guru-guru agama yang berisikan tentang cara mengajarkan agama yang sebaik-baiknya kepada peserta didik sesuai dengan tingkat usia dan pendidikan yang diikutinya. Beliau juga menulis buku yang berjudul “metode khusus pendidikan agama”


KESIMPULAN

Menurut Buya Hamka, penyebab terjadinya kemunduran umat Islam di Indonesia adalah banyak disebabkan oleh pada pendidikan yang bersifat tradisional. Disamping itu pendidikan yang diajarkan hanya berupa ilmu-ilmu warisan kaum kafir (Kolonial Belanda).
Buya Hamka membedakan makna pendidikan dan pengajaran, menurutnya pendidikan merupakan serangkaian usaha yang dilakukan oleh pendidik untuk membentuk watak, budi pekerti, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang buruk.  Sedangkan pengajaran adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.
Buya Hamka juga berpendapat bahwa: ”berdasarkan akalnya manusia dapat menciptakan peradaban dengan baik”.
Muhammad Natsir berbicara tentang komponen Pendidikan;
1.      Peran dan fungsi Pendidikan
2.      Tujuan Pendidikan
3.      Dasar Pendidikan
4.      Ideologi dan Pendekatan Dalam Pendidikan Islam
5.      Fungsi Bahasa Asing

Pemikiran Mahmud Yunus tentang Pendidikan Islam
1.      Kurikulum
2.      Kelembagaan
3.      Metode Pengajaran


DAFTAR PUSTAKA

Muslim, Ramdani.2005. 72 Tokoh Muslim Indonesia. Jakarta : Restu Illahi
Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: PT. Grafindo Persada



[1] Ramdani Muslim, 72 Tokoh Muslim Indonesi (Jakarta ; Restu Illahi. 2005). Hal. 64
[2] Ibid. Hal. 265
[3] Abuddin Nata. Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam Di Indonesia (Jakarta : PT. Grafindo Persada. 2005). Hal. 72
[4] Ibid. Hal. 87

Filsafat Pendidikan Islam


MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
TENTANG
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
OLEH : 
ADE WARISKO

DOSEN PEMBIMBING :
Muhammad  Zalnur, M. Ag

Description: Muhammadiyah warna
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  SUMATERA BARAT
2011




PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

I.         Dasar Pemikiran
Pendidik dan peserta didik merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan Islam. Kedua komponen ini saling berinteraksi dalam proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu, pendidik sangat berperan besar sekaligus menentukan ke mana arah potensi peserta didik yang akan dikembangkan. Demikian pula peserta didik, ia tidak hanya sekedar objek pendidikan, tetapi pada saat-saat tertentu ia akan menjadi subjek pendidikan. Hal ini membuktikan bahwa posisi peserta didik pun tidak hanya sekedar pasif laksana cangkir kosong yang siap menerima air kapan dan dimanapun. Akan tetapi peserta didik harus aktif, kreatif dan dinamis dalam berinteraksi dengan gurunya, sekaligus dalam upaya pengembangan keilmuannya. Konsep pendidik dan peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Karakteristik ini akan membedakan konsep pendidik dan peserta didik dalam pandangan pendidikan lainnya. Hal ini dikarenakan yang mendasarinya yaitu Al-Qur'an dan Sunnah.

Nah pada kesempatan kali ini penulis ingin menyajikan sebuah pembahasan yang berjudul "Pendidik Dan Peserta Didik".

II.                Rumusan Masalah
A.    Analisis Filosofis Pendidik
B.     Analisis Filosofis Peserta Didik


I.     Analisis Filosofis Pendidik
A.    Pengertian Pendidik
Pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam bahasa Arab, ditemukan beberapa istilah yang memiliki makna pendidik, yaitu ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib. Abuddin Nata mengemukakan bahwa kata ustadz jamaknya asātidz yang berarti teacher (guru), professor (gelar akademik), jenjang di bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyiar. Adapun kata mudarris berarti teacher (guru), instruktur (pelatih), lecture (dosen). Sedangkan kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instruktur (pelatih), dan trainer (pemandu). Sementara kata mu’addib berarti educator (pendidik) atau guru pada lembaga pendidikan Al-Qur'an.
Meskipun terdapat berbagai perbedaan istilah, yang jelasnya makna dasar dari masing-masing istilah tersebut terkandung di dalam konsep ”pendidik” dalam pendidikan Islam. Dengan demikian ”pendidik” tidak hanya sebagai orang yang menyampaikan materi kepada peserta didik (transfer of knowladge), tetapi lebih dari itu ia juga bertugas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal (tranformation of knowladge) serta menanamkan nilai (internalitation of values) yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Tegasnya, seorang pendidik berperan besar dalam menumbuh-kembangkan berbagai potensi positif peserta didik secara optimal sehingga tujuan pendidikan Islam yang ideal dapat diraih. Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat, Guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau madrasah. Dan pendidik yang akan penulis sajikan disini adalah pendidik dalam bentuk yang keempat.

B.     Tugas Pendidik
Ramayulis membagi tugas seorang pendidik menjadi dua, yaitu : Secara umum, tugas pendidik adalah mengemban misi rahmatan li al-‘ālamīn, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Secara khusus, tugas pendidik ada tiga macam. Pertama, sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan. Kedua, sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia. Ketiga, sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Tugas ketiga ini menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
Sementara Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip Samsul Nizar, bahwa tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawa hati manusia untuk taqarrub ila Allah. Dalam Al-Qur’an juga disinggung bahwa tugas pendidik dalam konteks pendidik sebagai waratsatul an-biya’, memang bertugas sebagai mu’allim sekaligus sebagai muzakky. Hal ini sesuai dengan tugas Rasul dalam firman-Nya dalam surat Al-Baqarah : 151
"Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni'mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.

C.    Karakteristik / Kompetensi Pendidik
Al-Abrasy mengemukakan beberapa karakteristik pendidik;
1.      Seorang pendidik bersifat zuhud, artinya melaksanakan tugasnya bukan semata-mata karena materi, melainkan mendidik untuk mencari keridhaan Allah.
2.      Seorang pendidik harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwanya, terhindar dari dosa, sifat ria dengki, permusuhan, dan sifat-sifat tercela lainnya.
3.      Seorang pendidik harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya dan memiliki sifat-sifat terpuji lainnya, seperti rendah hati, jujur, lemah lembut, dan sebagainya.
4.      Seorang pendidik mesti suka memaafkan orang lain, terutama kesalahan peserta didiknya, lalu ia juga sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan mempunyai harga diri.
5.      Seorang pendidik harus mencintai peserta didiknya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya.
6.      Seorang pendidik harus mengetahui karakter/tabiat peserta didiknya.
7.      Seorang pendidik mesti menguasai pelajaran yang ia berikan.
Sementara An-Nahlawi menyebutkan beberapa karakteristik seorang pendidik, yaitu:
1.      Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya.
2.      Bersifat ikhlas; melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata untuk mencari ridha Allah dan menegakkan kebenaran.
3.      Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada peserta didik
4.      Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya
5.      Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut
6.      Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan metode pendidikan
7.      Mampu mengelola kelas dan peserta didik, tegas dalam bertindak dan proporsional
8.      Mengetahui kondisi psikis peserta didik
9.      Tanggap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola berpikir peserta didik
10.  Berlaku adil terhadap peserta didiknya
Dari karakteristik di atas dapat dipahami bahwa pendidik dalam pandangan Islam memiliki posisi yang tinggi dan terhormat. Namun tugas yang mesti mereka emban tidaklah mudah, sebab Islam menuntut pendidik tersebut melakukan terlebih dahulu apa-apa yang akan ia ajarkan.



II.  Analisis Filosofis Peserta Didik
A.    Pengertian Peserta Didik
Dalam bahasa Arab, setidaknya ada tiga istilah yang menunjukkan makna peserta didik, yaitu murid, al-tilmīdz, dan al-thālib. Murid berasal dari kata ‘arada, yuridu, iradatan, muridan yang berarti orang yang menginginkan (the willer). Pengertian ini menunjukkan bahwa seorang peserta didik adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh-sungguh. Sedangkan al-tilmīdz tidak memiliki akar kata dan berarti pelajar. Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada peserta didik yang belajar di madrasah. Sementara al-thālib berasal dari thalaba, yathlubu, thalaban, thālibun, yang berarti orang yang mencari sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik adalah orang yang mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dan pembentukan kepribadiannya untuk bekal masa depannya agar bahagia dunia dan akhirat.
Kemudian, dalam penggunaan ketiga istilah tersebut biasanya dibedakan berdasarkan tingkatan peserta didik. Murid untuk sekolah dasar, al-tilmīdz untuk sekolah menengah, dan al-thālib untuk perguruan tinggi. Namun, menurut Abuddin Nata, istilah yang lebih umum untuk menyebut peserta didik adalah al-muta’allim. Istilah yang terakhir ini mencakup makna semua orang yang menuntut ilmu pada semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Terlepas dari perbedaan istilah di atas, yang jelasnya peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam sebagai objek sekaligus subjek dalam proses pendidikan. Ia adalah orang yang belajar untuk menemukan ilmu. Karena dalam Islam diyakini ilmu hanya berasal dari Allah, maka seorang peserta didik mesti berupaya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dengan senantiasa mensucikan dirinya dan taat kepada perintah-Nya. Namun untuk memperoleh ilmu yang berasal dari Allah tersebut, seorang peserta didik mesti belajar pada orang yang telah diberi ilmu, yaitu guru atau pendidik. Karena peserta didik memiliki hubungan dengan ilmu dalam rangka upaya untuk memiliki ilmu, maka seorang peserta didik mesti berakhlak kepada gurunya. Akhlak tersebut tentunya tetap mengacu kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadits.

B.     Tugas dan Kewajiban Peserta Didik
Al-Abrasyi menyebutkan ada dua belas kewajiban tersebut, yaitu:
1.      Sebelum belajar, peserta didik mesti membersihkan hatinya karena menuntut ilmu adalah ibadah.
2.      Belajar diniatkan untuk mengisi jiwanya dengan fadhilah dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk sombong
3.       Bersedia meninggalkan keluarga dan tanah air serta pergi ke tempat jauh sekalipun demi untuk mendatangi guru
4.      Jangan sering menukar guru, kecuali atas pertimbangan yang panjang/matang
5.      Menghormati guru karena Allah dan senantiasa menyenangkan hatinya.
6.      Jangan melakukan aktivitas yang dapat menyusahkan guru kecuali ada izinnya.
7.      Jangan membuka aib guru dan senantiasa memaafkannya jika ia salah.
8.      Bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan mendahulukan ilmu yang lebih penting.
9.      Sesama peserta didik mesti menjalin ukhuwah yang penuh kasih sayang.
10.  Bergaul dengan baik terhadap guru-gurunya, seperti terdahulu memberi salam.
11.  Peserta didik hendaknya senantiasa mengulangi pelajarannya pada waktu-waktu yang penuh berkat
12.  Bertekad untuk belajar sepanjang hayat dan menghargai setiap ilmu.

Sementara Imam al-Ghazali, yang juga dikembangkan oleh Said Hawa, berpendapat bahwa seorang peserta didik memiliki beberapa tugas zhahir (nyata) yang harus ia lakukan, yaitu :
1.      Mendahulukan penyucian jiwa dari pada akhlak yang hina dan sifat-sifat tercela karena ilmu merupakan ibadah hati, shalatnya jiwa, dan pendekatan batin kepada Allah
2.      Mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawi karena hal itu dapat menyibukkan dan memalingkan
3.      Tidak sombong dan sewenang-wenanga terhadap guru
4.      Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan di antara banyak orang. Artinya, hendaknya di tahap awal ia mempelajari satu jalan ilmu, setelah ia menguasainya barulah ia mendengarkan beragam mazhab atau pendapat
5.      Seorang penuntut ilmu tidak meninggalkan satu cabang pun dari ilmu-ilmu terpuji
6.      Tidak sekaligus menekuni bermacam-macam cabang ilmu, melainkan memperhatikan urutan-urutan dan memulai dari yang paling penting
7.      Hendaknya ia memasuki sebuah cabang ilmu kecuali jika telah menguasai cabang ilmu yang sebelumnya, karena ilmu itu tersusun rapi secara berurut
8.      Hendaklah seorang penuntut ilmu mengetahui faktor penyebab yang dengan pengetahuan itu ia dapat mengetahui ilmu yang lebih mulia
9.      Hendaknya tujuan seorang peserta didik dalam menuntut ilmu di dunia untuk menghiasi diri dan mempercantik batin dengan keutamaan, sedangkan di akhirat nanti untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan diri agar dapat berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan kepada Allah

Tugas dan kewajiban di atas idealnya dimiliki oleh setiap peserta didik, sehingga ilmu yang ia tuntut dapat dikuasai dan keberkahan ilmu pun ia peroleh. Selain tugas dan kewajiban tersebut, peserta didik juga diharapkan mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun mental sehingga tujuan pendidikan yang ia cita-citakan dapat tercapai secara optimal, efektif dan efisien.


KESIMPULAN

Dari uraian mengenai pendidik dan peserta didik dalam perspektif filsafat pendidikan Islam di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, seorang pendidik tidak hanya bertugas untuk mendidik intelektual peserta didik (transfer if knowladge), tetapi pendidik juga bertugas dalam mengembangkan kemampuan intelektual (transformation of knowladge) dan menanamkan nilai-nilai Islam dalam kepribadian peserta didik (internalitation of values). Oleh karena itu, seorang pendidik dituntut memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya sekaligus menjadi uswatun hasanah bagi peserta didiknya.

Kedua, dalam konsep pendidikan Islam, peserta didik bisa menjadi objek sekaligus subjek pendidikan. Sebab, peserta didik harus aktif dan dinamis dalam proses pembelajaran; bukan justru pasif laksana cangkir kosong yang siap menerima tuangan ilmu dari guru begitu saja tanpa daya kritis.

Ketiga, peserta didik yang pada dasarnya menginginkan ilmu sangat membutuhkan seorang pendidik. Maka peserta didik harus menunjukkan sikap yang baik dan menghormati pendidiknya sehingga ilmu yang ia peroleh tidak sebatas pengetahuan intelektual an sich, tetapi yang terpenting adalah kemampuan mengiternalisasikan nilai-nilai pengetahuan dalam kepribadiannya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA




Nata, Abuddin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama